PENGARUH
KUALITAS PELAYANAN DAN BAGI HASIL TERHADAP MINAT MASYARAKAT MENJADI NASABAH
BANK SYARI’AH
Muhammad Abrar Kasmin Hutagalung
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Potensi Utama
Jl. K.L Yos Sudarso Km. 6.5 No. 3-A
Tanjung Mulia Medan Telp : (061) 6640525
ABSTRAK
Perkembangan
yang pesat dalam dunia perbankan saat ini ditandai dengan banyaknya
bank-bank syari’ah yang
bermunculan.Perbankan syari’ah diciptakan untuk memberikan produk-produk unggul
sesuai dengan syariat Islam. Namun meskipun produk-produk tersebut unggul
secara syari’ah, masih banyak orang yang meragukan keprofesionalan
pelayanannya. Unggul di dalam produk masih belum mencukupi untuk mempertahankan
pelanggan.Persepsi tentang sistem bagi hasil adalah persepsi masyarakat bahwa
sistem bagi hasil ini lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah, lebih
menguntungkan dan telah memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.Pendekatan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kuantitatif.Populasi
dalam penelitian ini adalah masyarakat di sekitar
wilayah kerja Bank Syariah Mandiri KCP
Medan Simpang Limun sebanyak 242 kepala
keluarga dan sampel diperoleh 97 responden. Teknik analisa data yang digunakan
adalah regresi berganda. Hasil penelitian diperoleh : 1) ada pengaruh kualitas
pelayanan terhadap minat menjadi nasabah bank syari’ah (0,000); 2) Ada pengaruh
bagi hasil terhadap minat menjadi nasabah bank syari’ah (p=0,016); 3) Ada
pengaruh kualitas pelayanan dan bagi hasil terhadap minat menjadi nasabah bank
syari’ah (p=0,000).
Kata Kunci : Kualitas
Pelayanan, Bagi Hasil, Minat Masyarakat, Nasabah Bank Syariah
ABSTRACT
The
rapid developments in the world of banking is currently characterized by a
large number of Sharia banks are popping up. Sharia banking was created to
provide superior products in accordance with the Islamic Shari'a.Yet despite
these products Excel in Shariah, there are still many people who doubt the
keprofesionalan of his ministry. Excels in the product is still not sufficient
to retain customers.Perception of the system for the results is the public
perception that the system for these results more in line with the principles
of Shari'ah, more profitable and have met the sense of fairness for all
parties.The approach in this study was the quantitative approach. The
population in this research is the community around the working area of Bank
Syariah Mandiri KCP Medan Simpang Limun as much as 242 family heads and samples
acquired 97 respondents.Data analysis technique used is multiple regression.
The research results obtained: 1) There is the influence of service quality to
be the interest rate shariah bank customers (p = 0000)(0.000);2) there is an
influence for the results against the interest became bank's Shariah (p =
0,016); 3) affect the quality of service and for the results against the
interest became bank's Shariah (p = 0.000).Perception can affect a person's
interest.
Keywords: Quality
of Service, Profit Sharing, Public Interest, Customers of Sharia Banks
1.
PENDAHULUAN
Sebagai negara
dengan penduduk muslim terbesar ke-2, sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan keuangan syari’ah
di dunia. Hal ini bukan merupakan impian yang
mustahil karena potensi Indonesia untuk menjadi global player keuangan syari’ah sangat besar[1].Perbankan adalah
suatu lembaga yang melaksanakan
tiga fungsi utama yaitu, menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan
memberikan jasa pengiriman uang [2].
Menurut Halim
Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang disampaikan dalam ceramah ilmiah
Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Milad ke-8 IAEI, 13 April 2012 mengemukakan
bahwa dalam penilaian Global Islamic
Financial Report (GIFR) tahun
2011, Indonesia menduduki urutan keempat negara yang memiliki potensi dan
kondusif dalam pengembangan industri keuangan syari’ah setelah Iran, Malaysia
dan Saudi Arabia. Berdasarkan beberapa aspek dalam penghitungan indeks seperti
jumlah bank syari’ah, jumlah lembaga keuangan non-bank syari’ah maupun ukuran
aset keuangan syari’ah yang memiliki bobot terbesar, maka Indonesia
diproyeksikan akan menduduki peringkat pertama dalam beberapa tahun ke depan.
Peningkatan peranan industri keuangan syari’ah Indonesia menuju global player juga terlihat dengan
meningkatnya ranking total aset keuangan syari’ah dari urutan ke-17 pada tahun
2009 menjadi urutan ke-13 pada tahun 2010 dengan nilai aset sebesar US$7,2
miliar. Dengan melihat perkembangan pesat keuangan syari’ah terutama perbankan syari’ah
dan penerbitan sukuk, total aset keuangan syari’ah Indonesia pada tahun 2011
diyakini telah melebihi US$20 miliar sehingga rankingnya akan meningkat
signifikan[3].
Perkembangan yang
pesat dalam dunia perbankan saat ini ditandai dengan banyaknya bank-bank syari’ah yang bermunculan. Banyaknya bank syari’ah
yang ada, menuntut bank konvensional untuk lebih peka terhadap kebutuhan maupun perilaku
nasabah sehingga nasabah tidak akan berpindah ke bank syari’ah maupun bank
lain. Perilaku nasabah terhadap bank dapat dipengaruhi oleh sikap dan
persepsinasabahterhadap karakteristik perbankan itu sendiri. Dalam
menginterpretasikan suatu informasi antar
nasabah tidaklah sama meskipun informasi yang diterima berasal dari
sumber yang sama [4].
Bank Syari’ah
merupakan sebuah perusahaan
jasa keuangan yang
sedang berkembang yang masih memerlukan perbaikan guna meningkatkan
kualitas pelayanan bagi nasabahnya. Kualitas
pelayanan merupakan salah
satu faktor kunci keberhasilan bank
syari’ah sebagai perusahaan jasa. Rahman (2004) mengemukakan bahwa sesuai
dengan prinsipnya, perbankan syari’ah diciptakan untuk memberikan produk-produk
unggul sesuai dengan syariat Islam. Namun meskipun produk-produk tersebut
unggul secara syari’ah, masih banyak orang yang meragukan keprofesionalan
pelayanannya. Unggul di dalam produk masih belum mencukupi untuk mempertahankan
pelanggan. Di dalam masyarakat yang semakin kritis seperti sekarang selain
produk, pelayanan yang diberikan juga mempengaruhi keberlangsungan perusahaan.
Oleh Astuti, dkk menyatakan bahwa terkait dengan kualitas pelayanan di bank syari’ah,
banyak kritik dari masyarakat terutama mengenai penerapan sistem bagi hasil
yang diterapkannya. Beberapa diantara mereka masih meragukan kesesuaian bank syari’ah
dengan syariat Islam. Selain itu, beberapa keluhan pelayanan di bagian front office yang terkesan kurang
profesional juga banyak dilontarkan masyarakat. Hal semacam ini tentu harus
segera diselesaikan untuk menjaga loyalitas nasabah yang mengutamakan prinsip syari’ah
sebagai motivator untuk menggunakan bank syari’ah. Upaya yang memungkinkan
untuk dilakukan adalah dengan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bank syari’ah
yang didalamnya juga melibatkan kesesuaian produk dengan prinsip syari’ah yang
menjadi pembeda bank syari’ah dengan bank konvensional [5].
Perkembangan
perbankan syari’ah di Indonesia belum menunjukkan pertumbuhan yang cukup menggembirakan.
Hal ini disebabkan, antara lain oleh adanya persepsi dan pemahaman masyarakat
yang belum tepat terhadap bank syari’ah, terutama yang disebabkan dominasi bank
konvensional[6].
Kualitas pelayanan
jasa adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat
keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan. Dengan kata lain ada
dua faktor utama yang mempengaruhi kualitas pelayanan jasa
yaitu dirasakan expected service dan perceived service. Apabila jasa yang
diterima atau dirasakan (perceived
service) sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas pelayanan jasa
dipresepsikan baik dan memuaskan. Jika jasa yang diterima melampaui harapan
pelanggan, maka kualitas pelayanan jasa dipresepsikan sebagai kualitas yang ideal. Sebaliknya, jika jasa
diterima lebih rendah dari pada yang diharapkan maka kualitas pelayanan jasa
dipresepsikan buruk.
Dengan demikian
baik tidaknya kualitas pelayanan jasa tergantung pada kemampuan penyedia jasa
dalam memenuhi harapan pelanggannya secara konsisten [7].
Namun pada kenyataannya oleh Astuti, dkk menyatakan bahwa terkait dengan
kualitas pelayanan di bank syari’ah, banyak kritik dari masyarakat terutama
mengenai penerapan sistem bagi hasil yang diterapkannya. Beberapa diantara
mereka masih meragukan kesesuaian bank syari’ah dengan syariat Islam[8].
Istilah bagi hasil
dalam kamus Inggris dikenal dengan profit
sharing, yaitu pembagian laba. Secara definitif dalam kamus ekonomi, profit sharing diartikan sebagai
distribusi beberapa bagian dari laba kepada para pegawai dari suatu perusahaan.
Hal ini dapat berbentuk suatu bonus uang tunai tahunan yang didasarkan pada
laba yang diperoleh pada tahun-tahun sebelumnya atau dapat berbentuk pembayaran
mingguan atau bulanan[9].
Menurut Sjahdeini,
bagi hasil didefinisikan sebagai pembagian keuntungan yang diperoleh atas usaha
antara pihak bank dan nasabah atas kesepakatan bersama dalam melakukan suatu
kerjasama”[10]. Dalam
penerapan sistem bagi hasil di bank syari’ah ini menggunakan nisbah bagi hasil.
Nisbah bagi hasil merupakan faktor yang cukup penting dalam menentukan bagi
hasil di bank syari’ah. Sebab, aspek nisbah bagi hasil merupakan aspek yang
disepakati bersama antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Untuk
menentukan nisbah bagi hasil itu perlu diperhatikan aspek-aspek seperti: data
usaha, kemampuan angsuran, hasil usaha yang dijalankan, nisbah pembiayaan dan
distribusi pembagian hasil[11].
Masing-masing pihak yang melakukan kerjasama dalam sistem bagi hasil akan
berpartisipasi dalam kerugian dan keuntungan. Hal yang demikian ini menunjukkan
keadilan dalam distribusi pendapatan[12].
Tara, dkk
mengemukakan bahwa tidak seperti sistem perbankan konvensional, perbankan syari’ah
melarang riba, koleksi dan pembayaran riba. Perbankan syari’ah mempromosikan
berbagi keuntungan dan kerugian, memberikan zakat, bekerja untuk manfaat
masyarakat dan pengembangan seluruh aspek bisnis halal. Pada hari-hari awal,
kecenderungan pelanggan ke arah penerimaan bank syari’ah adalah rendah tetapi
dengan berlalunya waktu itu akan meningkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
ada kriteria adopsi dirasakan penting mengenai perbankan syari’ah. Kriteria ini
meliputi faktor-faktor penting, mulai dari yang paling penting, kesadaran
mengenai keuangan, ajaran Islam, reputasi, jaringan dan agama. Dengan demikian,
hasilnya akan berharga untuk sektor perbankan syari’ah dalam memahami persepsi
pelanggan dan preferensi mengenai perbankan syari’ah, merangsang strategis dan
instansi terkait dalam mempromosikan kebijakan yang melengkapi pasar dan
peraturan-peraturan khusus perbankan syari’ah[13].
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan diatas, penulis
tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai bagaimana persepsi masyarakat
terhadap bank syari’ah dan sejauhmana masyarakat berminat menjadi nasabah
sehingga peneliti mengangkat penelitian dengan judul “PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN BAGI HASIL TERHADAP MINAT MASYARAKAT
MENJADI NASABAH BANK SYARI’AH”.
Setelah diketahui
permasalahan sebagaimana yang telah dikemukakan di atas dapat diidentifikasi
suatu permasalahan yang menjadi dasar penelitian ini yaitu :
1.
Masyarakat
mempersepsikan bahwa bank syari’ah adalah bank Islam tanpa mengetahui secara
mendalam apa kelebihan dari bank syari’ah.
2.
Kinerja
bank syari’ah berpusat pada pelayanan yang diberikan di tempat bank syari’ah
melakukan kegiatan ekonominya sehingga banyak persepsi-persepsi yang timbul di
masyarakat terhadap bank syari’ah tentang kualitas pelayanan dan bagi hasil.
Sesuai dengan
identifikasi masalah yang ditemukan peneliti, dalam hal ini peneliti melakukan
penelitian pada persepsi masyarakat pada pelayanan bank dan persepsi masyarakat
pada hasil bagi.
Dari identifikasi
masalah yang telah dikemukakan, dapat dirumuskan suatu masalah dalam penelitian
ini yaitu apakah persepsi tentang bank syari’ah berpengaruh terhadap minat
menjadi nasabah.
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun minat masyarakat
menggunakan produk-produk bank syari’ah dengan memfokuskan pada persepsi
tentang bank syari’ah dan memberikan informasi serta masukan kepada para
praktisi perbankan syari’ah mengenai persepsi masyarakat terhadap bank syari’ah
dalam menentukan kebijakannya.
2.
METODE PENELITIAN
2.1
Pendekatan Penelitian
Pendekatan dalam penelitian ini adalah
pendekatan kuantitatif, karena
penelitian ini disajikandengan
angka-angka. Menurut Arikunto[14]
bahwa penelitian kuantitatif adalah pendekatan penelitian yang banyak dituntut
menguakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut
serta penampilan hasilnya.
2.2
Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi penelitian
dilakukan pada wilayah kerja Bank Syariah Mandiri KCP Medan Simpang Limun dan
waktu penelitian dilaksanakan pada Januari 2017.
2.3
Populasi dan
Sampel
1.
Populasi
Populasi adalah wilayah
generalisasi yang terdiri dari atas: objek/subjek yangmempunyai kualitas dan
karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untukdipelajari dan
kemudian ditarik kesimpulannya[15].
Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat di sekitarwilayah kerja Bank Syariah Mandiri KCP Medan Simpang Limun sebanyak
242 kepala keluarga.
2.
Sampel
Sampel adalah sebagian atau
wakil populasi yang diteliti.Jika jumlah subjek besar, dapat diambil antara
10-15% atau 15-25%atau lebih[16].
Berdasarkan pendapat tersebut peneliti mengambil jumlah sampel sebesar 40% dari
jumlah populasi sehingga diperoleh sampel sebanyak 97 responden.
2.3
Teknik Analisis Data
Analisis data adalah metode yang digunakan untuk mengolah data sehingga
hasil akhir dari pengolahan tersebut merupakan kesimpulan dan hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya.Data yang diperoleh dari melalui kuisioner
akan dianalisis dengan menggunakan analisis persentase dan uji statistik.
Analisis statistik merupakan alat yang dapat di percaya serta dapat memberikan
dasar yang kuat dalam mengambil suatu kesimpulan. Untuk menganalisis suatu data
dilakukan berbagai tahapan-tahapan pengujian, yaitu :
1. Uji Validitas
Yaitu uji untuk
mengukur apakah kuesioner yang digunakan dapat mengukur variabel yang
akan diukur oleh uji
Reliabilitas, yaitu untuk melihat apakah alat yang digunakan menunjukkan konsistensi di dalam mengukur gejala yang sama.
2. Uji Reliabilitas
Yaituuntuk mengetahui
konsistensi atau keteraturan
hasil pengukuran suatu instrumen
apabila instrumen tersebut digunakan lagi sebagai alat ukur objek atau
responden.
3. Analisa Deskriptif
Yaitu mengumpulkan
dan menganalisa serta
menafsirkan data, sehingga data
tersebut dapat memberikan
gambaran mengenai keadaaan
yang diteliti. Teknik analisis
yang digunakan untuk
menggambarkan secara detail
mengenai suatu variabel.
4. Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik, yaitu dalam
penggunaan regresi, terdapat dua asumsi dasar yang terpenting sebagai
syarat penggunaan metode regresi. Denganterpenuhinya asumsi tersebut,
maka hasil yang diperoleh dapat lebih akurat dan mendekati
atau sama dengan kenyataan. Uji asumsi
tersebut adalah:
a)
Uji Normalitas
Uji normalitas data dilakukan
untuk mengetahui apakah model regresi, uji data
dalam variabel regresi
yang digunakan bertujuan
untuk mengetahui bahwa distribusi data
dalam variabel yang
akan digunakan telah
terdistribusi normal. Data yang baik dan layak digunakan dalam
penelitian adalah data yang memiliki
distribusi normal. Dikatakan normal jika nilai probability-value> 0,05.
b)
Uji Multikoleniaritas
Uji multikoleniaritas dilakukan
dengan tujuan untuk
mengetahui apakah pada model
regresiditemukan korelasi antara variabel independen. Model regresi yang baik
adalah jika tidak ditemukannya korelasi
antara variabel independen dengan asumsiUji
BGjika ObsR-Square> 0,05maka
data tersebut berarti
tidak terjadi multikolinieritas.
c)
Uji Heteroskedastisitas
Heterokedastisitas adalah
varian residual yang tidak konstan
pada regresi sehingga akurasi hasil
prediksi menjadi meragukan. Model yang digunkan adalah dengan menggunakanuji
White. Model regresi linier berganda dikatakan tidak terdapat heterokedastisitas jika
tidak ada satupun variebel bebas
yang signifikan secara statistik mempengaruhi variabel terikat. Nilai dari probabilitas R-Square pada signifikansinya yang berada diatas tingkat
kepercayaan 5% atau nilai probability-value> 0,05.
5. Uji Hipotesis
Pengujian ini dimaksudkan untuk
memutuskan apakah menerima atau menolak hipotesis berdasarkan data yang diperoleh dari sampel.
Dalam pengolahan data, penelitian ini
menggunakan metode analisis
regresi berganda dengan menggunakan uji t dan uji F dimana dasar
pengambilan keputusan adalah apabila signifikan lebih kecil dari 0,05 maka Ha
diterima, sebaliknya jika signifikan
lebih besar dari 0,05 maka Ha ditolak.
6. Analisa Regresi
Model persamaan regresi
diperoleh : Y = a + bX1 + bX2 + e
7. Koefisien Determinasi (R2)
Ujideterminasi (R2)digunakan
untuk mengukur sejauh mana kemampuan model dalam menerangkan variasi dependen. Nilai koefisien
determinasi adalah diantara nol dan satu. Nilai yang mendekati satu berarti
variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan
untuk memprediksi variasi variabel dependen[17].
2.5 Definisi
Operasional
Definisi
operasional merupakanpetunjuk bagaimana variabel penelitian diukur[18].
Variabel-variabel yang dijabarkan dalam definisi operasional pada penelitian
ini adalah sebagai berikut :
1.
Persepsi
kualitas pelayanan bank adalah penafsiran
dan tanggapan tentang tingkat keunggulan yang diharapkan
masyarakat.
2.
Persepsi
hasil bagi adalahpenafsiran dan tanggapan tentanghasil yang diperoleh yang
memenuhi rasa keadilan antara pihak bank dengan nasabah.
3.
Minat
menjadi nasabah adalah keinginan masyarakat menjadi nasabah bank syari’ah
karena memiliki pelayanan dan produk hasil bagi sesuai dengan ajaran Islam.
3.
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1
Hasil
Penelitian
1.
Hasil
Uji Validitas
a)
Variabel
Kualitas Pelayanan
Hasil uji validitas pada variabel
kualitas pelayanan diperoleh bahwa dari 10 item kesemuanya dinyatakan valid.
b)
Variabel
Bagi Hasil
Hasil uji validitas pada variabel
bagi hasil diperoleh bahwa dari 8 item kesemuanya dinyatakan valid.
c)
Variabel
Minat Menjadi Nasabah
Hasil uji validitas pada variabel
minat menjadi nasabah diperoleh bahwa dari 12 item diperoleh 2 item yang tidak
valid sehingga 10 item dinyatakan valid.
2.
Hasil
Uji Reliabilitas
Hasil uji
reliabilitas diperoleh nilai Cronbach's Alphapada variabel kualtias
pelayanan = 0,959, variabel bagi hasil = 0,872 dan variabel minat menjadi
nasabah = 0,878 sehingga ketiga variabel dinyatakan reliabel.
3.
Hasil
Analisa Deskriptif
Dalam
mengukur kecenderungan masing-masing variabel digunakan perhitungan Mean
(M) dan Standar Deviasi (SD) yang diperoleh dari pengolahan data melalui
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test .
Berdasarkan hasil uji statistik pada analisa deskriptif data adalah sebagai
berikut :
a)
Variabel Kualitas Pelayanan
Dari hasil uji statistik diperoleh nilai Mean = 28,81; SD = 6,751
Tabel 1. Kategori
Persepsi Kualitas Pelayanan
|
Rentang
Nilai
|
Kategori
|
Frekuensi
|
%
|
|
X >36
|
Baik
|
16
|
16,49
|
|
22< X < 36
|
Sama
|
61
|
62,89
|
|
X <22
|
Kurang
|
20
|
20,62
|
|
Jumlah
|
97
|
100
|
|
Dari tabel
di atas menunjukkan bahwa persepsi nasabah tentang kualitas pelayanan ternyata
cukup bervariasi.Secara umum dapat dilihat bahwa sebagian besar (62,89%)
masyarakat mempersepsikan kualitas pelayanan sama. Alasan yang dikemukakan
masyarakat antara lain adalah kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya
yang dimiliki oleh para staff, bebas dari bahaya, risiko dan keragu-raguanserta
perjanjian berdasarkan hukum Islam serta tekad untuk memberikan pelayanan
sesuai dengan harapan pelanggan sama saja dengan bank konvensional.
b)
Variabel Bagi Hasil
Dari
hasil uji statistik diperoleh nilai Mean
= 22,94; SD = 5,093
Tabel 2. Kategori
Persepsi Bagi Hasil
|
Rentang
Nilai
|
Kategori
|
Frekuensi
|
%
|
|
X > 28
|
Baik
|
16
|
16,49
|
|
18 < X <
28
|
Sama
|
63
|
64,95
|
|
X < 18
|
Kurang
|
18
|
18,56
|
|
Jumlah
|
97
|
100
|
|
Dari tabel di atas menunjukkan bahwa persepsi nasabah tentang
bagi hasil ternyata cukup bervariasi.Secara umum dapat dilihat bahwa sebagian besar
(64,95%) masyarakat mempersepsikan bagi hasil sama dengan bank konvensional.
c)
Variabel Minat Menjadi Nasabah
Dari
hasil uji statistik diperoleh nilai Mean
= 26,36; SD = 5,821
Tabel 3. Kategori
Minat Menjadi Nasabah
|
Rentang
Nilai
|
Kategori
|
Frekuensi
|
%
|
|
X >32
|
Tinggi
|
13
|
13,40
|
|
21 < X <32
|
Cukup
|
66
|
68,04
|
|
X <21
|
Rendah
|
18
|
18,56
|
|
Jumlah
|
97
|
100
|
|
Dari tabel di atas menunjukkan bahwa minat masyarakat
menjadi nasabah bank syari’ah cukup bervariasi.Secara umum dapat dilihat bahwa
sebagian besar (68,04%) minat masyarakat menjadi nasabah bank syari’ah pada
kategori cukup.Alasan yang dikemukakan masyarakat antara lain adalah kinerja
bank syari’ah sama saja dengan bank konvensional dan kurang setuju bahwa bank
syari’ah mampu memenuhi kebutuhan nasabah.
4.
Hasil
Uji Asumsi Klasik
a)
Uji Normalitas
Dari
hasil pengolahan data diperoleh bahwa masing-masing nilai asymp.sig (2-tailed) pada
variabel kualitas pelayanan = 0,286; variabel bagi hasil = 0,267 dan variabel
minat menjadi nasabah = 0,185 sehingga dapat dikatakan bahwa semua variabel
berdistribusi normal.
b)
Uji Multikoleniaritas
Dari
hasil pengolahan data diperoleh bahwa nilai VIF
= 1,056 < 10 sehingga tidak ditemukannya korelasi antar variabel independen.
c)
Uji Heteroskedastisitas
Dari
hasil pengolahan data diperoleh bahwa variabel kualitas pelayanan dengan nilai probabilitas signifikansi =
0,115, variabel bagi hasil dengan nilai probabilitas signifikansi =0,795 dimana
kedua nilai probabilitas signifikansi> 0,05 sehingga dapat dikatakan tidak
terjadi heteroskedastisitas.
5.
Hasil
Uji Hipotesis
a)
Hasil
Uji t
Uji
t bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh satu variabel independen
terhadap variabel dependen (secara parsial) denganmenganggap variabel
independen yang lain konstan. Pengujian ini dilakukandengan membandingkan nilai
signifikansi t yang ditunjukkan oleh Sig dari t. Jika nilaiSig dari t < 0,05
maka variabel independen berpengaruh secara parsial terhadap variabeldependen.
Berdasarkan
hasil uji statistik pada tabel 7 diketahui bahwa variabel kualitas pelayanan (X1)dengan
nilai t hitung = 5,866 (sig = 0,000) dan variabel bagi hasil (X2)
dengan nilai t hitung = 2,454 (sig = 0,016) yang berarti
masing-masing variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat.
Tabel
4. Hasil Analisa Uji t
|
Coefficientsa
|
||||||
|
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
||
|
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
||||
|
1
|
(Constant)
|
8.351
|
2.760
|
|
3.026
|
.003
|
|
Kualitas Pelayanan (X1)
|
.434
|
.074
|
.503
|
5.866
|
.000
|
|
|
Bagi Hasil (X2)
|
.240
|
.098
|
.210
|
2.454
|
.016
|
|
|
a. Dependent Variable: Minat Menjadi
Nasabah
|
||||||
b)
Hasil
Uji F
Uji
F digunakan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen secara
simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Derajat kepercayaan
yang digunakan adalah 0,05. Apabila nilai F hitung> nilai F tabel
maka hipotesis alternatif yang menyatakan bahwa semua variabel independen
secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Dari hasil
uji statistik diperoleh nilai Fhitung = 24,849 > 3,09 (sig =
0,000) yang berarti ada pengaruh variabel bebas (X1 dan X2)
secara simultan terhadap variabel dependen (Y).
Tabel 5 Hasil Analisa Uji F
|
ANOVAb
|
||||||
|
Model
|
Sum
of Squares
|
df
|
Mean
Square
|
F
|
Sig.
|
|
|
1
|
Regression
|
1124.826
|
2
|
562.413
|
24.849
|
.000a
|
|
Residual
|
2127.545
|
94
|
22.633
|
|
|
|
|
Total
|
3252.371
|
96
|
|
|
|
|
|
a. Predictors: (Constant), Bagi Hasil,
Kualitas Pelayanan
|
||||||
|
b. Dependent Variable: Minat Menjadi
Nasabah
|
||||||
6.
Hasil
Analisa Regresi
Dari
hasil uji statistik diperoleh persamaan regresi berganda : Y = 8,351 + 0,434X1
+ 0,240X2 yang berarti semakin baikpersepsi
tentang kualitas
pelayanan dan bagi hasil, maka semakin tinggi minat menjadi nasabah.
7.
Koefisien
Determinasi (R2)
Dari
hasil uji statistik diperoleh bahwa nilai R Square = 0,346 yang berarti persepsi
tentangkualitas
pelayanan dan bagi hasil dapat menjelaskan minat menjadi nasabah sebesar 34,6%
dan sisanya dijelaskan oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam model regresi
dalam penelitian ini.
3.2 Pembahasan
1.
Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Minat Masyarakat
Menjadi Nasabah
Berdasarkan hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,000 yang menunjukkan
bahwa ada pengaruh persepsi tentang kualitas pelayanan terhadap minat menjadi
nasabah. Setiap orang pasti menginginkan pelayanan yang terbaik dari jasa yang
ditawarkanatau dipakai sesuai dengan harapan dari masing-masing pemakai jasa
(konsumen). Persepsi timbul akibat penilaian masyarakat dari hasil jasa yang
diterima atau penilaian umum dari masyarakat yaitu persepsi baik, biasa-biasa
saja ataupun kurang. Persepsi tentang kualitas pelayanan pada bank syari’ah
merupakan bentuk pemahaman
atau penafsiran dan tanggapan terhadap pelayanan yang diberikan bank syari’ah
kepada masyarakat. Munculnya lembaga keuangan seperti bank syari’ah disebabkan
agar masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonominya sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan kata lain bank dibentuk dengan ciri-ciri khusus dari bank konvensional
yang menjadi daya tarik sehingga masyarakat berminat menjadi nasabah.Tjiptono(2000)
mengungkapkan bahwa kualitas pelayanan dapat diukur baik atau tidaknya
berdasarkan sudut pandang nasabah bukan berdasarkan penyedia jasa.Persepsi
terhadap kualitas pelayanan didefinisikan sebagai penilaian menyeluruh atas
keunggulan suatu jasa.
2.
Pengaruh Bagi Hasil Terhadap Minat MasyarakatMenjadi
Nasabah
Berdasarkan hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,016 yang menunjukkan
bahwa ada pengaruh persepsi tentang bagi hasil terhadap minat menjadi nasabah.
Alasan nasabah berminat menyimpan uangnya ke bankdiantaranya adalah ingin
mendapatkan bunga dari hasil tabungannya atau atau meminjam uang ke bank dengan
harapan pinjaman tersebut tidak melilit utang nasabah kepada bank. Istilah
bunga pada bank syari’ah tidak digunakan akan tetapi memakai prinsip bagi hasil
yang menggunakan prosentase nisbah bagi hasil.
Dilihat dari data yang diperoleh diketahui bahwa berbagai persepsi yang diberikan
masyarakat tentang bagi hasil dan mayoritas dengan kecenderungan masih pada
kategori sedang untuk menjadi nasabah bank syari’ah. Berbagai alasan diberikan
yang diantaranya adalah selain kurang memahami arti dari bagi hasil, akan
tetapi juga kurang percaya bahwa bank syari’ah dapat menerapkan bagi hasil pada
nasabah bank syari’ah. Ini menandakan bahwa belum maksimalnya pemasaran bank
syari’ah kepada masyarakat agar berminat menjadi nasabah bank, baik dalam
bentuk simpanan ataupun pinjaman sehingga menimbulkan berbagai persepsi yang
kurang pada prinsip-prinsip dari bank syari’ah itu sendiri. Makan dari kategori
“sedang” adalah masyarakat masih ragu-ragu menjadi nasabah bank syari’ah. Hal
ini sesuai dengan pendapat Astuti,
dkk (2009) yang menyatakan bahwa terkait dengan kualitas pelayanan di bank syari’ah,
banyak kritik dari masyarakat terutama mengenai penerapan sistem bagi hasil
yang diterapkannya. Beberapa diantara mereka masih meragukan kesesuaian bank syari’ah
dengan syariat Islam sehingga dengan demikian diperlukan upaya lagi untuk
memasarkan produk-produk bank syari’ah agar dikenal masyarakat yang pada
akhirnya minat masyarakat semakin tinggi menjadi nasabah. Hal ini dapat dilihat
dari hasil persamaan regresi yang menunjukkan bahwa semakin tinggi persepsi
tentang bagi hasil, maka semakin tinggi minat masyarakat menjadi nasabah.
3.
Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Bagi Hasil Terhadap Minat
MasyarakatMenjadi Nasabah
Berdasarkan hasil uji statistik diperoleh nilai p = 0,000 yang menunjukkan
bahwa ada pengaruh persepsi tentang kualitas pelayanan dan bagi hasil terhadap
minat menjadi nasabah. Kualitas pelayanan merupakan pondasi bagi suatu
perusahaan atau lembaga jasa keuangan. Bila pelayanan kurang dari yang
diharapkan oleh konsumen / nasabah, tentu menimbulkan suatu persepsi yang
negatif pada produk yang ditawarkan atau yang dihasilkan karena kualitas
pelayanan mencakup semua bagian-bagian yang ada di dalam suatu lembaga keuangan
seperti bank syari’ah seperti di dalam memberikan produk bagi hasil yang menjadi
salah satu ciri khas dari bank syari’ah.Produk bagi hasilmenjadi salah satu
strategi untuk menarik minat nasabah dalam
menginvestasikan dananya di bank syariah. Bank syariah yang mampu
menawarkan nisbahlebih tinggi tentu akan lebih diminati oleh masyarakat (nasabah).
Nasabah akan lebih tertarik untuk
menginvestasikan dananya di bank dengan
bagi hasil tinggi. Namun sebaliknya bila bagi hasil yang diperoleh nasabah sama
dengan bank konvensional maka dapat mempengaruhi minat masyarakat menjadi
nasabah.Nasabah tentu akan lebih berminatpada bank yang peka terhadap kebutuhan
nasabahnya. Kepekaan bank terhadap
nasabah dimulai dengan menunjukkan kualitas pelayanan yang baik dengan
menawarkan produk-produk unggulannya. Semakin baik kualitas pelayanan yang
diberikan bank syari’ah dapat meningkatkan minat masyarakat menjadi nasabah
bank syari’ah.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Haron, dkk (1994) tentang
persepsi konsumen di Malaysia menemukan bahwa persepsi konsumen terhadap bank syari’ah terdiri dari beberapa
dimensi yaitudimensi pemanfaatan fasilitas perbankan, pengetahuan terhadap
perbankan Islam, peranan konsumen dalam memilih produk perbankan. Dalam hal
ini, pemanfaatan fasilitas diartikan sebagai bagian dari kualitas pelayanan
serta pengetahuan merupakan bagian dari persepsi.
4.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian melalui analisis data dapat disimpulkan bahwa
kualitas pelayanan dapat mempengaruhi minat seseorang. Kualitas pelayanan
mencerminkan suatu kinerja dari jasa yang diberikan dan produk yang ditawarkan
mencerminkan hasil kinerja yang diberikan kepada nasabah. Semakin baik kualitas
pelayanan bank syari’ah dan produk yang
diberikan bisa dipahami masyarakat dapat menimbulkan persepsi yang baik yang pada
akhirnya dapat menimbulkan minat pada diri seseorang menjadi nasabah bank
syari’ah. Dari hasil temuan dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat terhadap minat menjadi nasabah
adalah kualitas pelayanan dan produk yang ditawarikan yaitu bagi hasil.
5.
SARAN
Setiap konsumen tentu mengingingkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan
harapannya. Pelayanan yang diberikan kepada nasabah menggambarkan kualitas
bank. Upaya yang dapat
dilakukan dengan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bank syari’ahsesuai
dengan ciri khasnya sehingga diperlukan suatu strategi khusus yang membedakan
pelayanan bank syari’ah dengan bank konvensional. Kualitas pelayanan yang
diberikan serta produk-produk yang ditawarkan harus sejalan dengan apa yang
diharapkan masyarakat (konsumen). Bila hal ini tidak sesuai, maka dapat
mempengaruhi minat seseorang rendah pada produk yang ditawarkan.Kurangnya
persepsi masyarakat pada bank syari’ahmembuat
permasalahan yang sangat besar sehingga
dapat memfokuskan sosialisasi yang
baik tentang produk-produk yang
diberikan sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah kepada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Antonio,
Syafi’i, Bank Syari’ah: Dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani Press,
2001), hlm. 224-225
Arikunto, Suharsimi,
(2006), Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktik,Jakarta : PT. Rineka Cipta
Azwar, Industri
Perbankan Syariah Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, (2015) :
Peluang dan Tantangan Kontemporer, BDK Makassar, Diakses pada 15 Januari 2017
dari : http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/150-artikel-keuangan-umum/20434-industri-perbankan-syariah-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015-peluang-dan-tantangan-kontemporer
Haron,Sudin; Ahmed, Norafifah
& Planisek, Sandra L., (1997) “Bank patronage factors of Muslim and non
Muslim customers”,International Journal
of Bank Marketing, Marketing ISSN: 0265-2323. Vol. 12, No.1,(1994), pp
32-40, Diakses pada 14 -01-2017 dari :
http://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi= 10.1.1.533.8736& rep=
rep1&type=pdf
Karim, Adiwarman
A., (2006)Bank Islam, Analisis Fiqih dan Keuangan,(Jakarta
: Raja Grafindo Persada
Kotler, Philip& Amstrong,
Garry, (2008),Prinsip -prinsip Pemasaran,Jakarta
: Erlangga.
Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2007), Jakarta
: Tim Pustaka Phoenix,
Muhamad, (2004),
Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Profit
Margin pada Bank Syari’ah, Yogyakarta: UII Press.
Rahmawaty, Anita,
(2014), Pengaruh Persepsi Tentang Bank Syariah Terhadap Minat Menggunakan
Produk Di BNI Syariah Semarang, (Jurnal ADDIN, Vol. 8, No. 1, Februari 2014) h.
3. Diakses 14 Januari 2017 dari
http://www.journal.stainkudus.ac.id/index.php/Addin/article/download/587/600
Septin Puji
Astuti, Wiwik Wilasari & Datien Eriska Utami, (2009), Meningkatkan Kualitas
Pelayanan Di Bank Syariah, Jurnal Manajemen
Bisnis Vol. 2 No.1 April –Juli 2009 (47-58).
Sjahdeini, Sutan Remy, (1999), Perbankan Islam, Jakarta : Pustaka
Utama Grafiti.
Sugiyono, (2012), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan
R&D, Bandung : Alfabeta
Tjiptono, Fandy,
(2011),Pemasaran Jasa, Malang :
Bayumedia
Tara,Nain;
Irshad, Madiha;Khan, Muhammad Rizwan;Yamin, (2014),MahwishFactors Influencing
Adoption of Islamic Banking: A Study from Pakistan, Journal of Public Administration and Governance, ISSN 2161-7104,
2014, Vol. 4, No. 3 Diakses pada 12 Januari 2017 dari:
http://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi=10.1.1.971.2867&rep=rep1&type=pdf
Singarimbun,Masri (1995), Metode Penelititan Survei, Jakarta :
LP3S.
[1]Azwar, Industri Perbankan Syariah
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 : Peluang dan Tantangan
Kontemporer, (BDK Makassar, 2015), Diakses pada 15 Januari 2017 dari :
http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/150-artikel-keuangan-umum/20434-industri-perbankan-syariah-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015-peluang-dan-tantangan-kontemporer
[2] Adiwarman A.Karim, Bank
Islam, Analisis Fiqih dan Keuangan,(Jakarta : RajaGrafindo Persada,
2006)h. 18
[3]Anita Rahmawaty, Pengaruh
Persepsi Tentang Bank Syariah Terhadap Minat Menggunakan Produk Di BNI Syariah
Semarang, (Jurnal ADDIN, Vol. 8, No. 1, Februari 2014) h. 3. Diakses 14 Januari
2017 dari
http://www.journal.stainkudus.ac.id/index.php/Addin/article/download/587/600
[4] PhilipKotler &
GarryAmstrong, Prinsip -prinsip Pemasaran,
(Jakarta : Erlangga, 2008) h.174
[5] Septin Puji
Astuti, ..Meningkatkan Kualitas...
hlm. 48
[6] Syafi’i Antonio, Bank Syari’ah:
Dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hlm. 224-225
[7] Fandy Tjiptono, Pemasaran Jasa, (Malang: Bayumedia, 2011)
hlm. 59
[8] Septin Puji Astuti, Wiwik Wilasari
& Datien Eriska Utami, Meningkatkan
Kualitas Pelayanan Di Bank Syariah (Jurnal Manajemen Bisnis Vol. 2 No.1
April –Juli 2009 (47-58) hlm. 48
[9] Muhamad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Profit Margin pada Bank Syari’ah,
(Yogyakarta: UII Press, 2004), h. 18
[10] Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Islam, (Jakarta: Pustaka Utama
Grafiti, 1999) hlm. 60
[11] Muhamad, Teknik Perhitungan... h. 86
[12] Muhamad, Teknik Perhitungan... h. 25-26
[13] Nain Tara, Madiha Irshad, Muhammad
Rizwan Khan, MahwishYamin, Factors
Influencing Adoption of Islamic Banking: A Study from Pakistan, Journal of
Public Administration and Governance, ISSN 2161-7104, 2014, Vol. 4, No. 3
Diakses pada 12 Januari 2017 dari : http://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi=10.1.1.971.2867&rep=rep1&type=pdf
[14]Suharsimi Arikunto,Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik,
(Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2006) hlm. 12
[15] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D,(Bandung:
Alfabeta, 2012) hlm. 80
[16]Suharsimi Arikunto,Prosedur... hlm. 242
[17]Sugiyono, Metode Penelitian...hlm. 121
[18]Masri Singarimbun,Metode Penelititan Survei,(Jakarta : LP3S,
1995) hlm. 15
Komentar
Posting Komentar